Quantcast
Channel: Uzone | Informasi Teknologi Terkini
Viewing all articles
Browse latest Browse all 24242

Ini Larangan Buat Siswi Kota Malang

$
0
0
| June 1, 2016 6:41 pm

Pemerintah Kota Malang menginstruksikan para pelajar untuk berperilaku sopan dan menjaga etika berpakaian. Pelajar dilarang mengenakan pakaian mini yang mengundang kejahatan seksual.

“Saya imbau melalui Dinas Pendidikan agar pelajar tak mengenakan rok mini,” kata Wali Kota Malang Mochammad Anton, Rabu 1 Juni 2016.

Wali murid, kata Anton, harus memperhatikan cara berpakaian anaknya saat bersekolah. Imbauan ini disampaikan untuk menghindari dan mencegah kekerasan seksual pada anak-anak. Imbauan ini akan dilanjutkan melalui Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas.

Menanggapi imbauan itu, peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Mufidah, menilai bagus himbauan itu. Anak-anak diajarkan sejak dini mengenakan pakaian yang sopan dan menutup aurat. Pelajar diajarkan nilai budaya dan agama sejak dini.

Namun, tata cara berpakaian tak ada kaitannya dengan kekerasan seksual terhadap pelajar. Menurutnya, pada jaman dulu perempuan mengenakan kemben dan nyaris setengah telanjang namun tak banyak terjadi kekerasan seksual. “Tak ada korelasi antara cara berpakaian dengan kekerasan seksual,” ujarnya.

Bahkan, 16 tahun lalu dia mendampingi belasan santri yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh pesantren. Pelaku membangun pesantren, pencabulan dilakukan berkedok agama. Korban mengenakan pakaian tertutup dan dibentengi agama yang kuat.

“Penyebabnya sangat kasuistik, berbeda-beda,” katanya. Kasus pencabulan, perkosaan dan kekerasan seksual terjadi akibat derasnya informasi. Pelajar bisa mengakses dunia maya bebas melalui telepon pintar. Untuk itu, butuh keteladanan dan pengawasan dari orang tua.

Media juga berperan dan perkara ini, media menulis berita yang membuat pembaca penasaran dan ingin meniru. Seharusya, katanya, media menulis agar orang lain empati terhadap kasus tersebut.

EKO WIDIANTO

Berita Terkait:


Viewing all articles
Browse latest Browse all 24242

Trending Articles