
Hiburan malam di Jakarta beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB selama Ramadan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tidak akan menggelar operasi khusus ke tempat hiburan malam menjelang Ramadan tahun ini. Sama seperti tahun lalu, tempat hiburan malam di Jakarta hanya wajib tutup sehari menjelang Ramadan, sisanya diperbolehkan dengan pembatasan jam operasional.
“Sudah, sama seperti tahun lalu saja. Satu hari sebelum harus tutup, tapi selama Ramadan ada jamnya,” kata Ahok di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jumat, 3 Juni 2016. Rata-rata tempat hiburan malam dapat menyelenggarakan kegiatan saat Ramadan mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 01.30 WIB.
Menurut Ahok, menutup tempat hiburan malam hanya akan berdampak menurunnya pendapatan masyarakat. “Rata-rata yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga, lho. Dan dia juga mau Lebaran. Apa mau dia enggak dikasih makan mereka. Tidak dapat penghasilan? Yang penting jamnya diatur,” kata Ahok.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 19/SE/2016 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata saat Ramadan dan Idul Fitri, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata DKI Jakarta meminta sejumlah tempat hiburan malam tutup sehari sebelum Ramadan, selama Ramadan, dan tepat pada hari raya Idul Fitri 1437 H.
LARISSA HUDA
Berita Terkait:
- Ahok: Indonesia Tegak Oleh Berbagai Suku dan Agama
- Ahok Sebut Mutu Beras Raskin Jelek, Menteri Thomas Tersenyum
- Ahok Tunda Penggusuran Kampung Leuser hingga Rusun Tersedia
- Ahok Buka Peluang Gandeng Djarot Lagi, Bagaimana Nasib Heru?
- Soal Reklamasi, Walhi: Ahok Merasa Tidak Pernah Salah