
TEMPO.CO, Jakarta – Madonna pada Kamis, 2 Juni 2016, memenangi gugatan hak cipta terkait dengan lagunya, Vogue. Gugatan hukum tersebut melibatkan riff suara terompet yang muncul lima kali pada versi radio Vogue, lagu dance yang menjadi hit bintang pop itu pada 1990.
Ansambel funk The Salsoul Orchestra pertama kali merekam suara terompet itu pada awal 1980-an untuk lagu Ooh I Love It (Love Break). Lagu tersebut diproduksi Shep Pettibone, yang kemudian membuat Vogue bersama Madonna.
VMG Salsoul, perusahaan pemegang hak cipta lagu Ooh I Love It (Love Break) yang terlebih dulu dirilis, menggugat Madonna dan Pettibone atas cuplikan suara terompet tersebut dan mengatakan bahwa perusahaan berhak mendapat kompensasi.
Namun Pengadilan Banding untuk Ninth Circuit di Amerika Serikat mendukung keputusan pengadilan yang lebih rendah pada 2013, yang menyatakan bahwa sampel itu de minimis atau terlalu sepele untuk masuk ke pengadilan. “Kami menyimpulkan bahwa anggota juri yang layak tidak bisa menyimpulkan bahwa pendengar umum akan mengenali penggunaan suara terompet itu,” kata Susan Graber, seorang hakim yang berbasis di Portland, Oregon, dalam catatannya untuk pengadilan.
Meski hanya sedikit berdampak pada Madonna, keputusan itu akan membantu para artis pada masa depan untuk menggunakan sampel musik seperti pada kasus di Ninth Circuit, yang meliputi wilayah California.
Pada 2005, keputusan kasus Bridgeport di Sixth Circuit, yang meliputi pusat musik Nashville, menentang kelompok rap N.W.A. yang menggunakan sampel riff gitar singkat kelompok Funkadelic pada lagu 100 Miles and Runnin. Keputusan itu, yang menyatakan bahwa bahkan sedikit sampel memiliki perlindungan hak cipta, memicu banyak gugatan artis yang mencari kompensasi.
Dalam keputusan pada Kamis, Graber mengakui kasus Bridgeport. Namun dia menyatakan bahwa pengadilan mendapati penalaran Sixth Circuit tidak meyakinkan.
Hakim Barry Silverman, yang punya pendapat berbeda, mengatakan penggunaan sampel pada Vogue daripada menyewa musikus baru atau membayar lisensi sama dengan pencurian. “Tidak ada pembelaan untuk pencurian, bahkan kalau pencuri melakukannya hanya dengan bagian de minimis dari properti korban,” tulis Silverman seperti diwartakan kantor berita AFP.
ANTARA
Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Kenapa Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Teman Kos Mulai Takut Karena…
Berita Terkait:
- Berebut Warisan, Ayu Azhari Menangis Dibela Anaknya
- Siapakah Kevin, Istri Komedian Aming?
- Mulan Jamela Melahirkan Bayi Laki-laki
- Aming Nikahi Pacarnya di Bandung
- Marissa Nasution Bercerai di Australia