Quantcast
Channel: Uzone | Informasi Teknologi Terkini
Viewing all articles
Browse latest Browse all 24726

Gojek Kota Bandung Protes Pemberlakuan Tarif Baru

$
0
0
bos-imf-puji-kreativitas-bos-gojek-6Ct

Ratusan pengendara ojek daring, Gojek, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gojek Operasional Kota Bandung di Jalan BKR Kota Bandung, Senin (15/8). Mereka menuntut pemberlakuan aturan tarif baru yang dinilai merugikan.

Salah seorang pengendara, Arga Sinantra mengatakan, tarif baru merugikan karena yang diberlakukan menjadi lebih kecil dari sebelumnya. Hal ini tentunya berdampak pada berkurangnya pendapatan pengendara.

Tarif baru yang berlaku Rp 2.000 perkilometer. Turun Rp 500 dari tarif sebelumnya sebesar Rp 2.500. Ini dinilai sangat mencekik para pengendara Gojek.

“Mau berapa yang di bawa ke rumah kalau tarif perkilonya dua ribu. Belum dipotong 20 persen untuk manajemen, parkir, dan pulsa. Jadi wajar kami meminta manajemen memerhatikan nasib kami,” katanya.

Menurut dia, dalam satu kali orderan, penghasilan bersih yang diterima hanya mencapai Rp 1.000-1.500. Nilai ini dirasa tidak akan cukup ditambah dengan aturan baru yang semakin meminimkan pendapatan pengendara Gojek.

Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 10.00 WIB pun dilanjutkan dengan mogok massal. Para pengendara sepakat untuk tidak melakukan layanan kepada konsumen per pukul 13.00 WIB, Senin (15/8).

Mogol massal ini untuk memberikan kesempatan pihak manejemen PT GI menjawab tuntutan mereka selama tiga hari setelah aksi tersebut. Bila belum ada keputusan baru, massa mengaku akan mendatangi kantor pusat di Jakarta dengan jumlah yang lebih banyak.

Para pengendara Gojek berunjuk rasa tanpa menggunakan atribut seperti helm dan jaket resmi. Meraka menggunakan pakaian serba hitam. “Kami sengaja tak menggunakan jaket dan helm Gojek untuk berkabung dengan kebijakan tarif baru saat ini,” kata Arga.

Dalam aksi damai tersebut, perwakilan driver Gojek juga turut melakukan mediasi dengan perwakilan manjemen PT GI  Kota Bandung. Namun belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut karena harus disampaikan ke manajemen pusat PT Gojek Indonesia (GI) sebagai pihak yang mengeluarkan aturan.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 24726

Trending Articles